GorontaloNasionalOpini

Menakar Perceraian: Mengurai Akar Krisis Ketahanan Keluarga

135
×

Menakar Perceraian: Mengurai Akar Krisis Ketahanan Keluarga

Sebarkan artikel ini

BONPES.COM – Maraknya perceraian di Gorontalo menjadi sinyal serius dan bukti atas lemahnya ketahanan keluarga. Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mencatat terdapat 4.000 perkara dan 3.000 di antaranya merupakan perkara perceraian. Jika angka tersebut diproyeksikan pada dampak terhadap keluarga, maka diperkirakan ada 6.000 anak yang berpotensi terdampak oleh konflik dan keretakan rumah tangga.

Data ini tidak semestinya sekadar sebagai statistik perkara di lembaga peradilan, tetapi sebagai lampu merah bagi kondisi sosial dan ketahanan keluarga. Ketika perceraian terus meningkat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan rumah tangga, melainkan masa depan anak, stabilitas sosial, dan kualitas generasi yang akan datang.

Karena itu, perceraian tidak semata-mata hanya diposisikan sebagai persoalan privat keluarga, melainkan ditempatkam sebgai isu strategis dalam kebijakan. Harapanya Negera hadir secara nyata sebagai aktor yang mencegah runtuhnya ketahanan keluarga. Meski tidak dapat dipungkiri telah banyak yang dilakukan oleh berbagai pihak. Akan tetapi mengapa kasus perceraian ini belum meredah justru semakin mengalami peningkatan?

Upaya belum menyentuh akar masalah

Sesunguhnya berbagai upaya yang dilakukan untuk mengatasi tingginya angka perceraian di Gorontalo berupa penyuluhan, penguatan pembinaan keluarga, maupun mediasi sejatinya tidak menyentuh akar masalah. Sebab hidup berkeluarga bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan ada banyak faktor yang menjadikan retaknya kehidupan berkeluarga.

Perceraian dipengaruhi oleh beragam faktor, baik sosial maupun ekonomi, seperti kemiskinan, ketidakharmonisan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun Ketidakstabilan emosional yang terdapat pada pasangan yang usianya muda dan tekanan ekonomi bahkan kerap menjadi faktor dominan yang memicu perceraian

Akan tetapi, berbagai faktor tersebut hakikatnya bukan akar persoalan yang sesungguhnya. Sebab, semua bermuara pada satu hal, yaitu adanya penerapan sistem kehidupan kapitalistik sekuler. sistem kehidupan yang diterapkan di tengah masyarakat turut membentuk dan memengaruhi ketahanan keluarga. Ketika sistem yang berlaku tidak mampu menciptakan kondisi yang menopang kesejahteraan, keharmonisan, dan ketahanan keluarga, berbagai persoalan tersebut akan terus bermunculan dalam bentuk yang berbeda. Sistem kapitalis sekuler inilah yang meniadakan peran agama dalam menyelesaikan problem kehidupan termasuk dalam keluarga sehingga paradigma motivasi ibadah dalam keluarga itu hilang dan menjadikam materi sebagai tolok ukur dalam kebahagian.

 Diperparah juga dengan adanya sistem ekonomi kapitalistik menemptkan suami atau istri dalam tekanan hidup yang semakim berat. Berbagai Harga kebutuhan pokok melambung dan sementara pekerjaan tidak menjamin kepastian dan kestaabilan ekonomi. Sedangkan ditengah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup nilai kesabaran, kesederhanaan dan qanaah pun terkikis. Akibatnya tekanan ekonomi berubah menjadi pertengkaran hingga pada perceraian.

Keluarga yang semestinya menjadi tempat berlindung justru berubah menjadi ruang konflik yang berakhir pada perceraian. Anak akhirnya tumbuh dengan rasa kehilangan panutan, trauma psikologis, bahkan dalam jangka panjang mereka menjadi generasi yang rapuh, emosional tidak stabil dan kehilangan arah hidup.

Sangat nyata bahwa sistem sekuler-kapitalisme yang mencengkeram negeri ini telah gagal mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Sebaliknya, sistem tersebut justru melahirkan berbagai kesulitan ekonomi dan sosial dalam kehidupan keluarga yang pada akhirnya turut memicu meningkatnya angka perceraian . Oleh karena itu, penguatan ketahanan keluarga tidak akan pernah terwujud secara optimal selama akar persoalannya, yakni sekularisme dan kapitalisme, tidak disingkirkan.Sebab, ketika keluarga terus berada di bawah tekanan sistem yang mengabaikan nilai-nilai agama dan menjadikan kehidupan berorientasi pada materi, yang dipertaruhkan bukan hanya keutuhan keluarga hari ini, tetapi juga kualitas generasi yang akan menentukan masa depan bangsa.

Islam solusi ketahanan keluarga

Islam memiliki perbedaan mendasar dengan kapitalisme. Dalam islam, negara menjadikan aqidah islam sebagai asas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Penerapan aturan islam tidak hanya bertujuan untuk kesejahteraan tetapi juga mnciptakan ketentraman dan hubungan yang harmonis bagi seluruh masyarakat termasuk bagi keluarga.

negara berkewajiban memastikan setiap individu, keluarga, dan masyarakat mampu menjalankan tanggung jawabnya sekaligus memenuhi kebutuhan hidupnya. Negara juga bertanggung jawab menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota keluarga menjalankan peran dan fungsinya secara optimal, sehingga keluarga dapat menjadi institusi yang kokoh dalam membentuk generasi dan menjaga ketahanan masyarakat.

Dalam islam Allah telah memerintahkan sebagaimana dalam Q.S An-nisa: 34 telah menegaskan adanya pembagian peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga: suami memiliki kewajiban kepemimpinan (qiwamah) sekaligus nafkah, sedangkan istri memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan dan amanah keluarga. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagilaki-laki agar dapat memenuhi nafkah bagi keluarganya. Bahkan, jika diperlukan, negara dapat memberikan dukungan berupa bantuan modal usaha. Melalui institusi pemerintahan dalam sistem Khilafah, Islam juga akan memberikan sanksi kepada suami yang lalai dalam memenuhi kebutuhan keluarganya secara layak.

Islam menjamin hak istri untuk memperoleh perlakuan yang baik dari suaminya serta kehidupan yang aman, tenang, dan tenteram. Islam menetapkan bahwa hubungan suami istri dibangun atas dasar persahabatan dan perlakuan yang baik. Keduanya berhak memperoleh ketenteraman dan ketenangan dalam kehidupan rumah tangga.

Dengan penerapan hukum islam maka peran seorang ibu sebagai pilar keluarga akan dengan mudah untuk dilaksanakan. Para ibu bisa menikmati kemuliaan menjadi ibu tanpa harus dipusingkan dengan adanya tekanan ekonomi, beban ganda dan tindak kekerasan. Anak-anak pun bisa menikmati tumbuh kembang yang sempurna dalam binaan penuh sang ibu yang cerdas dan terdidik dengan Islam.

Adapun Keberlangsungan pemenuhan hak-hak mendasarnya dijamin oleh negara baik kebutuhan ekonominya, pendidikan, kesehatan maupun keselamatan diri dan jiwanya. Kebutuhan pokok berupa jasa, seperti keamanan, kesehatan, dan pendidikan, merupakan tanggung jawab negara yang wajib dipenuhi bagi seluruh rakyat. Pembiayaannya ditanggung oleh Baitul Mal sebagai bagian dari pelayanan publik dan kemaslahatan masyarakat.

Negara juga menjamin keamanan melalui penerapan sanksi (uqūbāt) yang tegas. Suami yang lalai memberikan nafkah kepada istri dan anak atau melakukan kekerasan akan mendapat peringatan dan sanksi sesuai ketentuan Islam. Fungsi negara dalam menjamin kesejahteraan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat ini telah dicontohkan Rasulullah ﷺ, dilanjutkan Khulafaurasyidin dan para khalifah setelahnya, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Wallahu alam bisshowab. Penulis: Alifah Saifana.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *