DaerahGorontaloHukum & KriminalKabupaten Bone Bolango

Polda Gorontalo Tindak Tegas PETI, Lubang Tambang Emas di Bonbol Dipasang Police Line

30
×

Polda Gorontalo Tindak Tegas PETI, Lubang Tambang Emas di Bonbol Dipasang Police Line

Sebarkan artikel ini

BONPES.COM– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (29/7/2026), petugas memasang garis polisi (police line) di lubang tambang yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.

Kegiatan tersebut dipimpin AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Operasi turut mendapat dukungan satu regu taktis Brimob Polda Gorontalo serta personel Satreskrim Polres Bone Bolango guna memastikan proses penyelidikan berjalan aman dan lancar.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemasangan police line dilakukan pada lubang yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas PETI. Selain itu, tim juga melakukan penyelidikan terhadap tempat rendaman yang diduga digunakan untuk mengolah material hasil tambang di lokasi yang sama.

“Dalam kegiatan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Maruly.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik berwarna biru yang diduga digunakan dalam proses pengolahan material tambang.

Selain memasang garis polisi, personel Ditreskrimsus juga menempelkan imbauan tertulis di sekitar lokasi tambang sebagai bentuk peringatan bahwa kawasan tersebut berada dalam proses penyelidikan. Petugas turut mengamankan berbagai peralatan pengolahan beserta material hasil tambang yang ditemukan di lokasi.

Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja yang sedang beroperasi. Seluruh rangkaian penyelidikan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan ataupun upaya menghalangi petugas.

Menurut Maruly, pemasangan police line merupakan bagian dari langkah penegakan hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin sekaligus mengamankan lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan aktivitas pertambangan ilegal tersebut, termasuk pemilik lubang tambang, pekerja tambang, hingga pihak yang mengelola tempat rendaman pengolahan material.

“Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Maruly.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, serta menyebabkan kerugian negara. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan maupun mendukung aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal di wilayahnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *