BONPES.COM, 5 Juli 2026-Di tengah berbagai agenda pembangunan nasional, dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua kembali memunculkan pertanyaan yang belum juga terjawab: mengapa konflik yang terus memakan korban sipil justru semakin jarang menjadi perhatian publik?
Dalam beberapa bulan terakhir, perhatian pemerintah terhadap Papua lebih banyak tertuju pada agenda pembangunan, terutama percepatan ketahanan pangan dan pengembangan kawasan pangan nasional di Merauke. Presiden Prabowo Subianto menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan, termasuk di Tanah Papua. Program tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.
Di sisi lain, organisasi hak asasi manusia mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi semestinya berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak warga sipil. Mereka menilai keberhasilan pembangunan Papua tidak hanya diukur dari peningkatan produksi pangan, investasi, maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin hak hidup, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat yang hidup di tengah konflik.
Papua hingga kini masih menjadi salah satu wilayah dengan tingkat konflik bersenjata yang tinggi. Bentrokan antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata telah berlangsung selama bertahun-tahun, meninggalkan dampak yang tidak hanya dirasakan oleh pihak yang bertikai, tetapi juga oleh masyarakat sipil. Pengungsian, terganggunya layanan kesehatan dan pendidikan, serta hilangnya mata pencaharian menjadi bagian dari realitas yang masih dihadapi sebagian warga Papua.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam hasil pemantauannya pada 2026 menyatakan masih menemukan sejumlah dugaan pelanggaran HAM di Papua yang memerlukan penyelidikan secara independen, transparan, dan akuntabel. Komnas HAM menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak hidup dan keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas dalam setiap penanganan konflik.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang berulang kali mengingatkan bahwa meningkatnya eskalasi konflik telah memperbesar risiko jatuhnya korban sipil. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran HAM diusut secara independen dan setiap pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Amnesty International Indonesia juga menilai pendekatan keamanan semata belum mampu menyelesaikan akar persoalan konflik di Papua.
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) turut menyampaikan keprihatinannya. Dalam pernyataan resminya, PGI menyebut Papua masih menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kekerasan yang tinggi dan menekankan pentingnya dialog serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai bagian dari penyelesaian konflik.
Meski berbagai peringatan terus disampaikan, isu Papua dinilai semakin tenggelam dalam ruang publik. Sejumlah pengamat menyebut kondisi tersebut dipengaruhi oleh panjangnya konflik yang menimbulkan kejenuhan publik (conflict fatigue), terbatasnya akses informasi dari wilayah pedalaman, serta minimnya peliputan media nasional secara berkelanjutan. Akibatnya, banyak dugaan pelanggaran HAM tidak lagi diikuti perkembangannya hingga tuntas.
Kasus terbaru yang kembali menggambarkan kerentanan warga sipil adalah meninggalnya seorang perempuan hamil tujuh bulan, Melkiana Duwitau, di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 2 Juli 2026. Korban dilaporkan meninggal akibat luka tembak saat terjadi situasi konflik bersenjata di wilayah tersebut. Janin yang dikandungnya juga tidak dapat diselamatkan. Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan, sementara terdapat perbedaan keterangan dari berbagai pihak mengenai asal tembakan. Komnas HAM telah melakukan peninjauan awal dan mengumpulkan keterangan dari keluarga korban maupun masyarakat setempat.
Tragedi itu bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan organisasi masyarakat sipil menunjukkan masih adanya korban dari kalangan perempuan, anak-anak, tokoh agama, tenaga kesehatan, hingga warga yang sedang menjalankan aktivitas sehari-hari. Mereka adalah pihak yang tidak terlibat langsung dalam konflik, tetapi kerap menjadi korban dari situasi keamanan yang terus memburuk.
Bagi pegiat HAM, setiap korban sipil merupakan pengingat bahwa konflik Papua belum menemukan penyelesaian yang menyentuh akar persoalan. Di tengah besarnya perhatian terhadap pembangunan ekonomi, investasi, dan ketahanan pangan, mereka berharap persoalan kemanusiaan tidak kehilangan ruang dalam agenda kebijakan negara.
Pada akhirnya, pembangunan dan perlindungan hak asasi manusia bukanlah dua agenda yang saling bertentangan. Keduanya seharusnya berjalan berdampingan. Sebab keberhasilan pembangunan di Papua tidak hanya diukur dari hasil panen atau panjangnya jalan yang dibangun, tetapi juga dari seberapa aman masyarakat dapat hidup, seberapa terlindungi hak-haknya, dan seberapa besar keadilan benar-benar dirasakan oleh mereka yang selama ini hidup di tengah konflik.













