DaerahNasionalOpini

Bonus Demografi di Persimpangan: Tantangan HIV/AIDS bagi Generasi Produktif

140
×

Bonus Demografi di Persimpangan: Tantangan HIV/AIDS bagi Generasi Produktif

Sebarkan artikel ini

BONPES.COM – Di tengah harapan besar suatu bangsa bagi Generasi, alih-alih meningkatnya kasus HIV/AIDS pada generasi. Berbagai daerah melaporkan bahwa mayoritas penderita HIV/AIDS berasal dari kelompok usia muda dan produktif, yakni kelompok yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan bangsa. Ironisnya, penyebab penularan tertinggi masih didominasi oleh perilaku seksual menyimpang, khususnya lelaki suka lelaki (homoseksual).

Fenomena ini menujukan bahwa indonesia sedang tidak baik-baik saja terhadap kualitas generasinya, yang di katakan Bonus demografi menjadi peluang emas bagi kemajuan suatu bangsa bisa berubah menjadi bencana demografi jika kerusakan moral dan perilaku generasi tidak segera diatasi.

Maraknya kasus ini menegaskan bahwa Penyebaran HIV/AIDS pada usia produktif sesungguhnya tak lepas dari makin liarnya perilaku manusia dalam pergaulan. Banyak faktor yang mengakibatkan peningkatan kasus HIV/AIDS pada generasi muda (usia produktif)

Pertama, sistem pergaulan bebas dan menyimpang yang berlandaskan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dianggap sekadar ibadah ritual semata sementara dalam kehidupan, manusia bebas menentukan sesuai kehendaknya sendiri. Akibatnya, standar untuk menilai apapun termasuk perbuatan manusia bukan halal haram, baik buruk, ataupun terpuji tercela sebagaimana yang diajarkan oleh agama, melainkan kemanfaatan yang lebih bersifat materi.

Kedua, keberadaan media yang bebas tanpa kontrol. Berbagai konten yang mengandung unsur pornografi, seks bebas dan normalisasi pelaku penyimpangan seksual mudah diakses. Tontonan yang jadi tuntunan oleh generasi muda saat ini

Ketiga, sistem sanksi yang lemah tidak menjerakan tetapi menjadikan kerusakan semakin meluas. Pelaku penyimpangan seharusnya dapat sanksi sosial dan efek jera malah diberi panggung.

Keempat, negara yang hanya berfokus menangulangi pada aspek hilir. Seperti deteksi kasus, penanganan, pengobatatan.Kebijakan perintah ini belum menyentuh akar permasalahan yang terjadi. Karena faktor utama penyebabnya belum teratasi, maka kasus ini akan terus berulang. Inilah yang membuka lebar pintu HIV/AIDS merajalela. Jika tidak segera diatasi akan semakin membahayakan. Bukan memperoleh bonus demografi tetapi bencana demografi.

Penyelesaian HIV/AIDS ini hanya bisa diselesaikan dengan kembali kepada aturan Allah. Islam adalah aturan yang sempurna yang bersumber dari Allah SWT, Sang Khalik yang menciptakan manusia dan Maha Mengetahui fitrah manusia. Allah telah menyediakan aturan yang juga pasti sesuai fitrah manusia itu sendiri.

Pertama,Dalam sistem Islam, pergaulan bebas dilarang secara tegas. Islam mengatur hubungan laki-laki dan perempuan dengan aturan yang jelas. Kehidupan laki-laki dan perempuan dipisahkan dalam berbagai aktivitas publik, kecuali pada perkara yang dibolehkan syariat seperti pendidikan, muamalah, pengobatan, dan kebutuhan lainnya yang memang memerlukan interaksi.

Kedua, Islam pun melarang segala bentuk hubungan seksual di luar pernikahan, termasuk hubungan sesama jenis. Larangan ini bukan sekadar aturan moral, melainkan bentuk penjagaan terhadap kehormatan manusia dan perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai kerusakan, termasuk penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS.

Ketiga, sistem sanksi yang lemah tidak menjerakan tetapi menjadikan kerusakan semakin meluas. Pelaku penyimpangan seharusnya dapat sanksi sosial dan efek jera malah diberi panggung.

Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya perkara yang paling aku takuti pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.” (HR Tirmidzi).

Adapun salah satu sanksi bagi pelaku homoseksual adalah dilempari batu hingga mati. Sebagaimana firman Allah Swt. “Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar.” (QS Hud: 82).

Rasulullah saw. juga bersabda, “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya (pelaku dan objeknya).” (HR Ahmad dan Abu Daud).

Keempat, negara yang hanya berfokus menangulangi pada aspek hilir. Seperti deteksi kasus, penanganan, pengobatatan. Kebijakan perintah ini belum menyentuh akar permasalahan yang terjadi. Karena faktor utama penyebabnya belum teratasi, maka kasus ini akan terus berulang.

Kelima, Media dalam sistem Islam berfungsi sebagai sarana dakwah, pendidikan dan penyebaran nilai-nilai kebaikan. Negara mengatur media dan menetapkan sistem informasi yang bebas dari pornografi/pornoaksi serta kekerasan. Menyensor semua media yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran dan budaya yang merusak. Negara juga memandang bahwa media harus digunakan secara bijak, sehingga memberikan maslahat bagi masyarakat. Bukan merusak generasi.

Karena itu, meningkatnya kasus HIV/AIDS pada usia produktif seharusnya tidak hanya dipandang sebagai persoalan medis yang cukup diselesaikan dengan pengobatan dan pendampingan. Masalah ini berkaitan erat dengan tata pergaulan dan sistem kehidupan yang diterapkan. Selama akar kerusakan tetap dipelihara oleh sistem sekuler kapitalisme, maka ancaman terhadap generasi produktif akan terus membesar.

Jika kondisi ini dibiarkan, bonus demografi yang diharapkan menjadi kekuatan bangsa justru berpotensi berubah menjadi bencana demografi. Sudah saatnya solusi yang menyentuh akar persoalan dipertimbangkan, agar generasi muda dapat tumbuh sebagai generasi yang sehat, produktif, dan berakhlak mulia. Penulis: Aktivis Muslimah, Dian Moha.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *