DaerahOpini

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

125
×

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Sebarkan artikel ini

BONPES.COM – Tahun Ajaran baru selalu bikin emak-emak susah. Tak hanya soal berebut sekolah negeri, tapi juga uang pangkal, buku, seragam dan sepatu bisa menguras tabungan. Bahkan ada juga orang tua yang terpaksa harus menjual emas, motor, atau mengandalkan pinjol.

Fenomena 60 ribu mahasiswa yang lolos seleksi SNPMB tahun 2026 tapi tidak melakukan daftar ulang jelas memprihatinkan. Terbatasnya kemampuan finansial keluarga untuk mendukung biaya kuliah sangat menyakitkan. Beginilah kondisi ketika kapitalisasi pendidikan berpadu dengan kemiskinan struktural yang semakin parah. Sekolah dan Kuliah jadi makin susah.

Tahun ajaran baru membuat orang tua beberapa wilayah Indonesia pusing lantaran mereka kesulitan mencari sekolah berkualitas dan murah bagi anaknya karena adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal (misalnya uang seragam). Harga buku dan pena itu tidak sampai Rp 10.000, tapi bagi keluarga miskin ekstrem, untuk mendapatkan Rp 10.000 itu susah. Apalagi kondisi ekonomi saat ini.

Sulitnya akses Pendidikan gratis dan berkualitas memicu barbagai reaksi, mulai aksi soladiritas seperti yang dilakukan oleh masyarakat kupang yang mengumpulkan seragam bekas untuk dibagikan ke warga yang tidak mampu membeli seragam baru, rata-rata warga kelas bawah dengan kerja serabutan dengan upah sehari 75.000, ataupun aksi penolakan yang dilakukan di kabupaten Semarang oleh dua orang tua untuk kesepakatan harga seragam yang terlalu mahal yang pada akhirnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro meminta pengelola sekolah negeri yang melakukan transaksi jual-beli seragam mengembalikan uang ke para orang tua.

Larangan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pendidik maupun tenaga kependidikan, baik secara perorangan maupun kolektif, dilarang keras menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Yangditindak lanjuti dengan dikeluarkan Surat edaran (SE) Nomor: 400.3/2265/2026 tentang Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010. Oleh dinas Pendidikan kota semarang.Paradigma kapitalistik Pendidikan adalah komoditas untung-rugi

Kita ketahui bersama bahwa penyebab anak putus sekolah itu yang utama adalah kemiskinan ekstrem. Memang benar negara telah memberikan bantuan PIP atau KIP bagi anak-anak dengan kemiskinan ekstrem tetapi persentasenya sangat kecil dengan jumlah bantuan yang juga kecil. Terlebih saat ini ada efisiensi anggaran besar-besaran yang turut memangkas jumlah penerima bantuan ini. Bersekolah bukan sekadar masalah buku dan alat tulis, tetapi anak butuh seragam, ongkos untuk transportasi, dan juga uang saku.

Bagi keluarga yang memiliki kesulitan ekonomi hal tersebut merupakan hambatan yang besar yang dapat menyebabkan seorang anak tidak melanjutkan pendidikannya atau putus sekolah, meskipun saat ini berbagai upaya pemerintah menetapkan regulasi baru, misalnya Sekolah Rakyat yang sudah hadir untuk menyelesaikan angka putus sekolah untuk rakyat dengan kemiskinan ekstrem, maka solusi ini adalah solusi tambal sulam saja, yang tidak menyentuh akar persoalannya, justru yang ada adalah merawat kemiskinan, agar Sekolah Rakyat tetap eksis, sedangkan sekolah umum lainnya harus bersaing untuk mendapatkan anggaran untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas sekolah, namun jumlah siswa yang mendaftar disekolah umum semakin berkurang, maka anggaran Biaya operasional sekolah pun semakin terpangkas.

Kebijakan seperti ini bagaikan menutup lubang yang satu, dan membuka lubang lainnya. Maka hal ini menjadi wajar dalam sistem kehidupan Sekuler – kapitalistik, pengurusan negara selalu identik dengan siklus “tutup masalah lama – buka masalah baru” sehingga tidak pernah tercapai solusi tuntas. Adapun dampak dari penerapan asas kehidupan sekuler kapitalis dalam pindidikan adalah:

sistem kapitalistik membuat negara (penguasa) tidak menjadi penjamin terpenuhi pendidikan rakyat atau raa’in (pengurus), melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Misalnya masalah seragam yang ada aturan sekolah menjual seragam, tetap tidak ditindak tegas.

Dalam sistem Kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara, sehingga menjadikan peran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya “setengah hati” karena berhitung bagaikan bisnis untung dan rugi. Bahkan untuk menyiapkan fasilitas pendidikan saja penguasa berwatak kapitalistik menginginkan keterlibatan pihak swasta agar ikut serta dalam menyediakan pendidikan bagi masyarakat. Padahal terpenuhinya pendidikan merupakan tanggung jawab utama negara bukan swasta apalagi perusahaan.

Sistem kehidupan kapitalistik juga yang membuat dana pendidikan terbatas sehingga sarana prasarana minim seadanya. Padahal penting juga diperhatikan kualitas guru, kualitas pelajar, kurikulum dsb. Tidak hanya darurat akses pendidikan tapi juga gambaran kompleks dan buramnya pendidikan saat ini.

Banyaknya keluhan terkait sistem zonasi membuktikan negara tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. Keluhan utama terkait sistem zonasi sekolah meliputi manipulasi domisili (seperti titip Kartu Keluarga), ketidakmerataan fasilitas sekolah, serta kegagalan siswa berprestasi masuk sekolah favorit. Banyak orang tua juga memprotes radius zonasi yang membingungkan dan terbatasnya daya tampung sekolah negeri di wilayah tertentu

Negara Kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata karena SDA yang semestinya membiayainya justru diserahkan kepada asing. Terbatasnya dana pendidikan disebabkan pendapatan negara yang bergantung kepada pemasukan pajak dan hutang. Negeri ini sumber daya alamnya sangat kaya, namun sayangnya malah diberikan kepada swasta (asing). Sehingga merekalah yang mendapatkan keuntungannya, sedangkan rakyat dibebani pajak. Mekanisme pendanaan Negara hanya bersumber pada utang dan pajak, jelas ini semakin mengidentikkan bahwa kebutuhan mendasar rakyat harus dipungut dari uang rakyat sendiri melalui pajak

Paradigma islam: Pendidikan adalah kebutuhan dasar

Berbeda Jauh paradigma kapitalisme yang diterapkan saat ini dengan paradigma islam yang sumber petunjuknya adalah Alquran dan assunah sebagaimana yang dicontohkan para kholifah (pemimpin) pada abad kekhilafahan islam dalam memberikan pelayanan pendidikan warganya. Karena paradigma islam memiliki prinsip kuat bahwa:

Pendidikan Wajib sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Pendidikan juga merupakan faktor penting yang akan menentukan kemajuan masyarakat dan peradaban. Sedangkan pendidikan tinggi sangat penting untuk membentuk generasi yang shalih dan memiliki kepakaran di bidangnya, sehingga bisa mengisi posisi penting pada bidang-bidang yang dibutuhkan masyarakat.

Pendidikan Haram dikomersialkan. Negara berperan sebagai raa’in (penanggungjawab) yang wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara gratis. Masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa dipungut biaya apa pun. Dengan demikian, tidak terjadi putus sekolah atau kuliah.

Pendanaan pendidikan berasal dari baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan. Diantaranya adalah hasil pengelolaan sumber daya alam (SDA), karena negeri-negeri muslim rata-rata memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah, termasuk Indonesia. Salah satunya adalah tambang emas di Papua, Pohuwato Gorontalo yang saat ini dikuasai swasta. Kemudian tambang migas, batu bara, dan mineral lainnya, ditambah kekayaan laut dan hutan, serta SDA lainnya, namun semua itu harus dikelola oleh negara, bukan oleh swasta, apalagi swasta asing. Selain itu ada Kharaj, Jizyah, Ghanimah dan sebagainya.

Sistem islam memandang sekolah atau kampus swasta boleh ada, namun tetap gratis seperti sekolah atau kampus negeri. Skema pembiayaan sekolah atau kampus swasta berasal dari wakaf para ‘aghniya’ (Donatur kaya) yang atas kemauaanya sendiri ingin punya pahala yang terus mengalir dengan mendirikan lembaga pendidikan gratis, kurikulumnya harus sama dengan sekolah atau kampus negeri.

Jadi dalam sistem pendidikan Islam, in syaa Allah tidak akan ditemukan mahasiswa putus kuliah karena alasan biaya.

Pendidikan wajib berasaskan Aqidah Islam, yaitu keimanan, kurikulumnya pun dibuat agar dapat mencetak lulusan yang berkepridaian Islam dan pakar di bidangnya, seperti para ilmuwan di masa kejayaan Islam. Meraka adalah orang-orang yang fakih (faham) dalam agama sekaligus memiliki keahlian yang bisa diandalkan. Akidah islam adalah sumber nilai manusia untuk dapat Amanah, jujur dan adil yang tidak bisa dibeli dengan uang. Asas ini akan tertanam dengan kuat atas dukungan negara, tanpa negara maka mustahil dapat dimiliki oleh semua manusia saat ini.

Paradigma islam atau prinsip islam yang kuat untuk Pendidikan gratis dan berkualitas akan dapat diwujudkan jika terdapat totalitas mekanisme negara yang merujuk pada alquran dan assunah yang secara kolektif juga menerapkan system ekonomi islam yang sohih, karena sistem Pendidikan yang gratis akan mudah terwujud dengan adanya sistem ekonomi yang baik sebagai penopang Pendidikan gratis dan berkualitas, disisi lain sistem ekonomi dapat surplus jika ditopang oleh sistem pengelolaan SDA yang tepat, karena ekonomi tidak akan maju dan berkah jika ditopang oleh utang dan pajak yang sejatinya tidak dibenarkan dalam syariat islam. Oleh karena itu sinergitas seluruh elemen dalam kenegaraan harus berjalan bersamaan dalam satu visi dan misi serta mekanisme kerja yang sohih sesuai petunjuk wahyu Allah SWT.

Sistem Pendidikan gratis dan berkualitas yang merupakan kebutuhan dasar hanya akan terwujud jika system ekonomi, sistem pengelolaan SDA, sistem politik pemerintahan sebagai eksekusi regulasi memiliki mekanisme yang satu berdasarkan mekanisme yang diridhoi Allah SWT yaitu sistem islam kaffah. Penulis : Aktivis Muslimah, Puji janah, M.Pd.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *