BONPES.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi pemberitaan mengenai keluhan sejumlah sopir truk di Provinsi Gorontalo yang mengaku mengalami kesulitan memperoleh Biosolar subsidi di SPBU sehingga memilih membeli solar dari pengecer dengan harga yang lebih tinggi. Pertamina terus melakukan monitoring terhadap penyaluran Biosolar di lapangan serta memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah dan aparat terkait guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil monitoring, ketersediaan stok Biosolar di SPBU wilayah Provinsi Gorontalo terus dipantau secara berkala, termasuk realisasi penyaluran harian di setiap lembaga penyalur. Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat, khususnya sektor transportasi dan kegiatan produktif, dapat terpenuhi sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Pertamina juga memastikan seluruh SPBU di wilayah Gorontalo melaksanakan penyaluran Biosolar sesuai ketentuan yang berlaku. Pengisian BBM subsidi dilakukan menggunakan QR Code yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sedangkan pengisian menggunakan jeriken hanya dapat dilayani bagi konsumen yang telah memiliki surat rekomendasi dari instansi berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, Pertamina terus berkoordinasi dengan Tim Satgas BBM Provinsi Gorontalo dan aparat terkait untuk melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sinergi tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar distribusi Biosolar tetap tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh konsumen yang berhak.
Selain itu, Pertamina secara berkala melakukan evaluasi terhadap pola penyaluran di SPBU, termasuk pemanfaatan sistem digitalisasi sebagai bagian dari pengawasan transaksi BBM subsidi. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keandalan distribusi energi di wilayah Gorontalo.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BPH Migas, serta seluruh lembaga penyalur untuk menjaga penyaluran Biosolar subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Distribusi BBM subsidi membutuhkan sinergi seluruh pihak. Pertamina terus melakukan monitoring dan evaluasi bersama stakeholder terkait agar penyaluran Biosolar berlangsung tertib, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memang berhak menerima subsidi,” ujar Lilik.
Lilik juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Penggunaan energi secara bijak akan membantu menjaga kelancaran distribusi sehingga kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah dapat terpenuhi secara optimal.
Apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, informasi dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada fungsi terkait untuk dilakukan verifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.













